[Bitu] Menurut laporan Bloomberg, meskipun Singapura telah mengeluarkan peraturan lokal untuk pertukaran Aset Kripto tanpa lisensi, sebuah platform masih berencana untuk mempertahankan mode kerja jarak jauh. Otoritas Moneter Singapura (MAS) sebelumnya telah memerintahkan perusahaan Aset Kripto lokal yang tidak memiliki lisensi penyedia layanan Token digital (DTSP) untuk menghentikan layanan kepada pelanggan luar negeri sebelum 30 Juni (waktu setempat). Media tersebut mengutip sumber yang mengatakan: "Diperkirakan peraturan ini tidak akan berdampak besar pada operasi platform tersebut."
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
17 Suka
Hadiah
17
7
Bagikan
Komentar
0/400
NftPhilanthropist
· 07-04 22:46
sejujurnya arbitrase regulasi hanyalah bukti-dampak-sosial yang nyata... bullish pada pemerintahan terdesentralisasi
Lihat AsliBalas0
degenonymous
· 07-04 13:45
Orang yang bekerja di Metaverse di Singapura.
Lihat AsliBalas0
WalletInspector
· 07-03 13:25
Lisensi juga tidak dapat menghentikan kerja jarak jauh...
Lihat AsliBalas0
AirdropNinja
· 07-02 01:32
Bekerja dari jarak jauh sangat menyenangkan
Lihat AsliBalas0
SandwichTrader
· 07-02 01:30
MAS agak kejam ya...
Lihat AsliBalas0
ImpermanentSage
· 07-02 01:27
Masih bisa jarak jauh, mau melakukan apa saja bisa.
Lihat AsliBalas0
AirdropHunter007
· 07-02 01:26
Sepertinya kebijakan baru tidak sekuat yang dibayangkan.
Peraturan baru DTSP Singapura dikeluarkan, sebuah pertukaran besar akan terus bekerja dari jarak jauh.
[Bitu] Menurut laporan Bloomberg, meskipun Singapura telah mengeluarkan peraturan lokal untuk pertukaran Aset Kripto tanpa lisensi, sebuah platform masih berencana untuk mempertahankan mode kerja jarak jauh. Otoritas Moneter Singapura (MAS) sebelumnya telah memerintahkan perusahaan Aset Kripto lokal yang tidak memiliki lisensi penyedia layanan Token digital (DTSP) untuk menghentikan layanan kepada pelanggan luar negeri sebelum 30 Juni (waktu setempat). Media tersebut mengutip sumber yang mengatakan: "Diperkirakan peraturan ini tidak akan berdampak besar pada operasi platform tersebut."