Di era di mana aset digital semakin menjadi aset strategis global, jumlah kepemilikan Bitcoin oleh pemerintah di seluruh dunia juga menjadi indikator penting untuk mengukur sikap mereka terhadap Aset Kripto. Menurut data, hingga tahun 2025, Amerika Serikat, Tiongkok, Inggris, Ukraina, dan Bhutan adalah lima negara dengan jumlah kepemilikan Bitcoin terbanyak oleh pemerintah. Sebagian besar kepemilikan Bitcoin di negara-negara ini adalah aset yang disita melalui kasus kejahatan siber, tetapi Bhutan adalah pengecualian, di mana Bitcoin-nya diakumulasi melalui Penambangan yang didorong oleh energi bersih, yang juga memberikan contoh unik bagi dunia.
Satu, Lima Negara yang Memiliki Bitcoin
Amerika Serikat: Memiliki sekitar 207.000 koin Bitcoin (senilai sekitar 24 miliar dolar AS), yang merupakan sekitar 0,99% dari total pasokan Bitcoin global. Aset-aset ini terutama berasal dari kasus kejahatan dunia maya besar seperti Silk Road, peretasan CEX, dan pencucian uang, di mana Bitcoin disita. Pemerintah Amerika Serikat menyimpan Bitcoin yang disita di brankas digitalnya, dengan sebagian dijual secara berkala.
Cina: Menempati posisi kedua, memegang sekitar 194.000 BTC (senilai sekitar 23 miliar dolar AS), terutama disita dari salah satu penipuan aset kripto terbesar dalam sejarah pada tahun 2019, skema PlusToken. Meskipun Cina secara ketat memberantas aset kripto, aset yang disita ini masih berada di bawah kontrol negara.
Inggris: Menempati peringkat ketiga, memegang sekitar 61.000 Bitcoin, senilai 7,3 miliar dolar. Bitcoin ini berasal dari berbagai kejahatan siber dan kasus pencucian uang.
Ukraina: Memiliki sekitar 46.351 koin Bitcoin, senilai sekitar 5,6 miliar dolar AS. Dana ini sebagian besar捐贈 oleh para pendukung internasional untuk membantu Ukraina selama konflik Rusia-Ukraina yang sedang berlangsung, mencakup bantuan kemanusiaan dan kebutuhan pertahanan.
Bhutan: Yang paling mengejutkan dalam daftar adalah Bhutan yang berada di peringkat kelima. Negara ini memegang sekitar 12.000 hingga 13.000 koin Bitcoin (BTC), yang bernilai sekitar 1,1 miliar hingga 1,4 miliar dolar AS. Berbeda dengan negara lain, Bhutan tidak memperoleh Bitcoin melalui penyitaan aset, melainkan melalui investasi pembangkit listrik tenaga air oleh dana milik negara Druk Holding & Investments untuk melakukan penambangan. Tindakan yang tidak mencolok ini dimulai pada tahun 2021, hingga laporan media internasional baru-baru ini yang mengungkapkannya.
Kedua, Tren Bitcoin sebagai Aset Strategis
Para analis percaya bahwa tren kepemilikan Bitcoin oleh pemerintah di berbagai negara semakin meningkat, menunjukkan bahwa Bitcoin secara bertahap menjadi "aset strategis" dalam perubahan keuangan global. Saat ini, dunia dihadapkan pada tantangan suku bunga tinggi, ketidakpastian politik, dan volatilitas mata uang. Peran pemerintah dalam kepemilikan aset kripto semakin meningkat dan telah menjadi fokus perhatian pasar, mencerminkan pergeseran posisi Bitcoin dari aset alternatif menjadi aset strategis global dalam ekonomi dunia.
Kesimpulan:
Kepemilikan Bitcoin oleh pemerintah di berbagai negara tidak hanya mencerminkan sikap mereka terhadap Aset Kripto, tetapi juga mengungkapkan posisi strategis Bitcoin yang semakin meningkat dalam tata keuangan global. Dari tindakan penegakan hukum di Amerika Serikat dan China untuk mengakumulasi Bitcoin, hingga Bhutan yang memanfaatkan energi bersih untuk Penambangan, berbagai cara ini mengarah pada satu tren umum: Bitcoin sedang beralih dari aset digital yang niche menjadi cadangan strategis penting bagi pemerintah di era ketidakpastian.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Penjelasan besar tentang cadangan Bitcoin di China dan Amerika Serikat, Bhutan menjadi kuda hitam terbaru dengan "Penambangan BTC"
Di era di mana aset digital semakin menjadi aset strategis global, jumlah kepemilikan Bitcoin oleh pemerintah di seluruh dunia juga menjadi indikator penting untuk mengukur sikap mereka terhadap Aset Kripto. Menurut data, hingga tahun 2025, Amerika Serikat, Tiongkok, Inggris, Ukraina, dan Bhutan adalah lima negara dengan jumlah kepemilikan Bitcoin terbanyak oleh pemerintah. Sebagian besar kepemilikan Bitcoin di negara-negara ini adalah aset yang disita melalui kasus kejahatan siber, tetapi Bhutan adalah pengecualian, di mana Bitcoin-nya diakumulasi melalui Penambangan yang didorong oleh energi bersih, yang juga memberikan contoh unik bagi dunia.
Satu, Lima Negara yang Memiliki Bitcoin
Amerika Serikat: Memiliki sekitar 207.000 koin Bitcoin (senilai sekitar 24 miliar dolar AS), yang merupakan sekitar 0,99% dari total pasokan Bitcoin global. Aset-aset ini terutama berasal dari kasus kejahatan dunia maya besar seperti Silk Road, peretasan CEX, dan pencucian uang, di mana Bitcoin disita. Pemerintah Amerika Serikat menyimpan Bitcoin yang disita di brankas digitalnya, dengan sebagian dijual secara berkala.
Cina: Menempati posisi kedua, memegang sekitar 194.000 BTC (senilai sekitar 23 miliar dolar AS), terutama disita dari salah satu penipuan aset kripto terbesar dalam sejarah pada tahun 2019, skema PlusToken. Meskipun Cina secara ketat memberantas aset kripto, aset yang disita ini masih berada di bawah kontrol negara.
Inggris: Menempati peringkat ketiga, memegang sekitar 61.000 Bitcoin, senilai 7,3 miliar dolar. Bitcoin ini berasal dari berbagai kejahatan siber dan kasus pencucian uang.
Ukraina: Memiliki sekitar 46.351 koin Bitcoin, senilai sekitar 5,6 miliar dolar AS. Dana ini sebagian besar捐贈 oleh para pendukung internasional untuk membantu Ukraina selama konflik Rusia-Ukraina yang sedang berlangsung, mencakup bantuan kemanusiaan dan kebutuhan pertahanan.
Bhutan: Yang paling mengejutkan dalam daftar adalah Bhutan yang berada di peringkat kelima. Negara ini memegang sekitar 12.000 hingga 13.000 koin Bitcoin (BTC), yang bernilai sekitar 1,1 miliar hingga 1,4 miliar dolar AS. Berbeda dengan negara lain, Bhutan tidak memperoleh Bitcoin melalui penyitaan aset, melainkan melalui investasi pembangkit listrik tenaga air oleh dana milik negara Druk Holding & Investments untuk melakukan penambangan. Tindakan yang tidak mencolok ini dimulai pada tahun 2021, hingga laporan media internasional baru-baru ini yang mengungkapkannya.
Kedua, Tren Bitcoin sebagai Aset Strategis
Para analis percaya bahwa tren kepemilikan Bitcoin oleh pemerintah di berbagai negara semakin meningkat, menunjukkan bahwa Bitcoin secara bertahap menjadi "aset strategis" dalam perubahan keuangan global. Saat ini, dunia dihadapkan pada tantangan suku bunga tinggi, ketidakpastian politik, dan volatilitas mata uang. Peran pemerintah dalam kepemilikan aset kripto semakin meningkat dan telah menjadi fokus perhatian pasar, mencerminkan pergeseran posisi Bitcoin dari aset alternatif menjadi aset strategis global dalam ekonomi dunia.
Kesimpulan:
Kepemilikan Bitcoin oleh pemerintah di berbagai negara tidak hanya mencerminkan sikap mereka terhadap Aset Kripto, tetapi juga mengungkapkan posisi strategis Bitcoin yang semakin meningkat dalam tata keuangan global. Dari tindakan penegakan hukum di Amerika Serikat dan China untuk mengakumulasi Bitcoin, hingga Bhutan yang memanfaatkan energi bersih untuk Penambangan, berbagai cara ini mengarah pada satu tren umum: Bitcoin sedang beralih dari aset digital yang niche menjadi cadangan strategis penting bagi pemerintah di era ketidakpastian.